Cek No NPWP

Cek No NPWP adalah wajib bagi setiap orang maupun badan yang memiliki penghasilan, selain itu juga pemerintah mewajibkan memiliki NPWP atau Nomor Wajib Pajak.

Terkadang masih diperlukan oleh beberapa orang, meskipun sekarang sudah ada kartu NPWP yang diberikan pemerintah ketika seseorang mendaftarkan pajaknya.

Barangkali, kartu NPWP yang dimiliki oleh wajib pajak tersebut hilang ketika hendak membayar pajak, atau ketika dibutuhkan dalam keperluan lain yang lebih mendesak.

Maka seorang wajib pajak perlu mengecek NPWP nya.

Bagaimana Cara Cek NPWP lewat Website?

Untuk mengecek nomor NPWP melalui website, caranya gampang banget.

  1. Kunjungi laman ereg.pajak.go.id.
  2. Akan muncul sebuah laman dengan 3 kolom, yaitu kolom email/ NPWP, password, dan kolom captcha. Di kolom email atau NPWP, kamu dapat mengisikan email yang kamu pakai saat pertama kali mendaftar. Termasuk password yang diinputkan saat itu.
  3. Jika sudah, masukkan kode captcha yang telah ditampilkan. Pastikan huruf besar kecilnya juga sesuai ya. Setelah itu klik login.
  4. Nomor dan berbagai identitasmu akan muncul ketika nomor NPWP milikmu masih aktif.

Namun, apabila tidak muncul, maka itu berarti NPWP yang kamu miliki belum aktif atau sudah tidak aktif lagi.

Kamu perlu mendatangi kantor pajak di kotamu untuk mengonfirmasikan hal tersebut.

Bagaimana Cara Cek Nomor NPWP Lewat aplikasi DJP?

Cara ke dua untuk cek no NPWP adalah melalui aplikasi dirjen pajak. Aplikasi ini tentu sudah anda miliki apabila anda mendaftar NPWP melalui aplikasi.

  • Download aplikasi DJP Online dulu.
  • Setelah unduhan selesai, buka aplikasi tersebut. Masuklah dengan memasukkan akun yang kamu buat saaat kamu mendaftar.
  • Setelah itu akan muncul berbagai menu, lalu pilih menu dashboard. Harusnya, setelah itu akan muncul NPWP dan berbagai identitasmu.

Namun apabila tidak muncul, itu artinya NPWP yang kamu miliki belum aktif. Kamu bisa mendatangi kantor pajak untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Bagaimana Cara Cek Nomor NPWP Lewat Email?

Email juga dapat kamu manfaatkan untuk mengecek nomor NPWP mu loh. Caranya juga sangat mudah. Pastikan kamu sudah login ke emailmu terlebih dulu ya.

Setelah itu, kirimkan email berisi identitas yaitu nama dan nomor identitas yang jelas. Jangan lupa melampirkan permohonan untuk cek NPWP. Setelah itu, kirimkan ke pengaduan@pajak.go.id.

Kamu akan mendapat respon dari petugas pajak setidaknya beberapa jam atau bisa sampai beberapa hari.

Siasatnya, ajukan permohonan pada saat jam kerja untuk respon yang lebih cepat.

Bagaimana Cara Cek Nomor NPWP Lewat Telepon?

Cara selanjutnya untuk mengecek NPWP adalah melalui telepon. Cara ini telah dijamin keamanan dan kerahasiaannya sejak program ini launching pada tahun 2012 dengan nama Kring Pajak.

Kamu tinggal menghubungi 1500200 untuk dapat menanyakan nomor NPWP mu.

Nomor ini merupakan hotline resmi ditjen pajak yang aktif dan dapat kamu hubungi selama 24 jam.

Bagaimana Cara Cek Nomor NPWP Langsung ke Kantor Pajak?

Jika kamu sedang luang dan ingin urusanmu segera selesai, kamu dapat langsung mengunjungi kantor pajak sesuai domisili yang ada di KTPmu, atau kantor pajak terdekat di sekitarmu. Kamu cukup membawa KTP asli sesuai yang kamu daftarkan di data NPWP.

KTP itu berlaku apabila kamu hendak menanyakan NPWP perseorangan. Jika yang ingin kamu periksa adalah NPWP perusahaan atau badan, persyaratan yang perlu kamu bawa adalah akta perusahaan.

Jika kamu bukanlah direktur perusahaan tersebut, kamu perlu membawa surat kuasa juga agar petugas pajak dapat memvalidasinya. Dengan lengkapnya persyaratan yang kamu bawa, proses yang diberlangsung pasti akan cepat.

Cek no NPWP sekarang memang sangat mudah. Ada seribu jalan menuju roma, begitu pula jalan untuk mengetahui nomor dan status NPWP.

Kamu bisa mendapatkan nomor NPWP mu melalui berbagai cara seperti yang sudah dijelaskan. Tinggal pilih mana yang bagimu paling sederhana ya.

Leave a Reply

Tutup Iklan