Contoh surat perjanjian adalah termasuk surat penting dalam bermitra. Surat ini tipe yang bisa ditelaah guna memahaminya lebih mendalam.
Mulai dari susunan poin penting yang ada di dalamnya. Surat perjanjian menjadi salah satu surat yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan variasi banyak.
Berbicara mengenai perjanjian bukanlah suatu hal yang bisa dianggap sepele. Seharusnya ada hitam diatas putih agar mempunyai kekuatan hukum dan kejelasan.
Dengan begitu pihak yang melakukan perjanjian dapat bertanggung jawab terhadap perjanjian tersebut.
Ada banyak sisi kehidupan yang memerlukan surat perjanjian. Tidak menutup kemungkinan kamu saat ini atau di masa mendatang membutuhkannya.
Agar lebih jelas mengenai surat perjanjian simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Topik Pembahasan:
Apa Pengertian Surat Perjanjian?
Surat perjanjian adalah surat yang berisikan tentang kesepakatan antara dua belah pihak yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban di masing-masing pihak.
Surat perjanjian dibuat untuk mengikat kedua belah pihak agar masing-masing mengetahui secara jelas.
Selain itu, surat perjanjian ini juga menjadi dasar apabila terjadi sesuatu hal yang bertentangan oleh salah satu pihak.
Surat perjanjian mencantumkan jangka waktu tertentu sehingga masing-masing pihak harus benar-benar menaatinya.
Surat perjanjian dibuat di atas sebuah kertas dan sejatinya memiliki kekuatan untuk bisa dijadikan patokan selama melakukan kerjasama.
Tidak heran jika surat perjanjian kerap dipakai baik untuk hal bersifat formal maupun non formal sekalipun.
Apa Fungsi Surat Perjanjian?
Berikut ini adalah fungsi dibuatnya surat perjanjian:
- Acuan yang jelas terkait batas hak serta kewajiban diantara kedua belah pihak yang telah melakukan kesepakatan perjanjian.
- Berkekuatan mengikat sehingga kedua belah pihak yang melakukan perjanjian bisa merasa lebih aman dan tenang karena adanya kepastian dari perjanjian
- Penengah sekaligus dasar apabila sewaktu waktu terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian
- Pencegah terjadinya perselisihan di masa mendatang karena secara jelas mengungkapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait
Bagaimana Format Susunan Penulisan Surat Perjanjian?
Berikut ini adalah format penulisan surat perjanjian:
- Judul surat perjanjian yang merupakan identitas utama sekaligus merepresentasikan isi dari perjanjian.
- Identitas pihak yang membuat perjanjian berisikan informasi data pihak yang melakukan perjanjian
- Premis perjanjian berisikan keterangan singkat mengenai perjanjian sekaligus mencakup latar belakang perjanjian.
- Isi perjanjian yang memuat butir perjanjian menjadi satu kesatuan yang padu
- Penutup yang memberi penegasan bahwa surat perjanjian digunakan sebagai alat bukti berkekuatan hukum
- Tanda tangan dari seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Apa Saja Ciri-Ciri Surat Perjanjian?
Berikut ciri karakteristik surat perjanjian:
- Memiliki landasan hukum, kesusilaan dan bersifat mengikat
- Surat perjanjian dibuat oleh kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan
- Terdapat salah satu pihak yang cakap dalam surat perjanjian
- surat perjanjian menyebutkan secara jelas objek yang ada di dalamnya
- Semua pihak yang memiliki keterkaitan di dalam surat perjanjian disebutkan identitasnya dengan jelas
- Judul surat perjanjian ditulis secara jelas singkat dan padat
- Surat perjanjian mengemukakan latar belakang yang jelas terkait kesepakatan yang dilakukan
- Terdapat saksi yang menyaksikan penandatanganan surat perjanjian
- Surat perjanjian memiliki salinan
- Surat perjanjian memiliki mekanisme yang jelas Apabila terjadi sengketa di masa mendatang
- Surat perjanjian berisikan segala sesuatu yang bersifat jelas didukung membuat pasal dan ayat dalam undang-undang
Apa Syarat Sah Surat Perjanjian?
Berikut syarat sahnya surat perjanjian:
- Isi dari surat perjanjian tidak tidak boleh menimbulkan penafsiran ganda sehingga harus ditulis dengan jelas
- Isi dari surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan norma dan hukum yang ada sehingga perlu merujuk pada aturan yang berlaku
- Harus dibuat serta ditandatangani oleh pihak-pihak yang sudah dewasa keadaan tanpa paksaan sadar dan juga waras
- Surat perjanjian yang dibuat apabila sudah ditandatangani diatas materai oleh pihak-pihak yang bersangkutan atas perjanjian
- Surat perjanjian dibuat dengan rasa rela ikhlas tanpa paksaan oleh pihak manapun
Contoh dan Jenis Surat Perjanjian
1. Surat Pernjian Kontrak Kerja
Surat perjanjian kontrak kerja biasanya ditujukan kepada para karyawan di awal masa kerja untuk menerangkan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan.
Di dalamnya terdapat poin penting terkait jangka waktu beserta hak dan kewajiban.
Contoh surat kontrak kerja:
SURAT KONTRAK KERJA
Nomor : 11/MIMIK/VII/2021
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yoga Pratama Jabatan : Direktur Alamat : Jl. Pattimura No. 123, Jakarta Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Buana yang beralamat di Jl. Melati KM. 18,5 Bandung yang akan disebut Pihak Pertama.
Nama : Gusti Ningrat Tempat/Tgl Lahir : Pekanbaru, 23 Maret 1987 Alamat : Jl. Imam Bonjol No. 67, Jakarta Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri, yang disebut sebagai Pihak Kedua.
Pada hari Selasa, 09 Mei 2021, dengan memilih tempat di PT. Buana, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk saling terikat dalam surat kontrak kerja karyawan dengan syarat danketentuan diatur sebagai berikut :
Pasal-pasal
Jakarta, 09 Mei 2021.
Pihak Pertama,
Yoga Pratama
Pihak Kedua,
Gusti Ningrat
2. Surat Perjanjian Hutang
Surat perjanjian hutang digunakan sebagai bentuk tertulis dari perjanjian dua pihak terkait sejumlah dana yang dipinjam/dihutangkan.
Dengan adanya perjanjian ini, maka tertera jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Contoh surat perjanjian hutang:
SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Pada hari ini Selasa, 7 Januari 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :
Nama : Nursaini Pekerjaan : Pedagang NIK : 8152197298 Alamat : Jl. Melati No. 11, Jakarta Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Ahmad Sabar Pekerjaan : PNS NIK : 195912897512 Alamat : Jl. Perjuangan No. 81, Jakarta Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
Isi perjanjian…………………….
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Jakarta, 7 Januari 2021.
Pihak Pertama,
Nusaini
Pihak Kedua,
Ahmad Sabar
3. Surat Perjanjian Kerjasama
Surat perjanjian kerjasama merupakan surat yang dibuat dengan kesepakatan antara dua pihak yang terlibat kerjasama serta di dalamnya di atur tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Contoh surat perjanjian kerjasama
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Gusman Effendi NIK : 389179175971 Alamat : Jl. Mawar Melati No. 31, Bandung Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Ahmad Subarjo NIK : 6789877 Alamat : Jl. Kenaga No. 97, Bandung Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pasal-pasal…….
Demikian surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan keiklasan tanpa paksaan dari pihak – pihak manapun.
Bandung, 16 Februari 2020.
Pihak Pertama,
Gusman Effendi
Pihak Kedua,
Ahmad Subarjo
4. Surat Perjanjian Jual Beli
Surat perjanjian jual beli digunakan sebagai surat untuk menerangkan antara kedua belah pihak terkait pembelian guna menghindari terjadinya perselisihan di masa mendatang.
Surat jual beli ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan pembelian.
Contoh surat perjanjian jual beli
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Pada hari ini Selasa, 7 Mei 2021 yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Tristan Sanjaya NIK : 7899976 Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Cokroaminoto No. 12, Yogyakarta Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan :
Nama : Babang Ikram NIK : 8766543 Pekerjaan : PNS Alamat : Jl. HM Yamin No. 17, Jakarta Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut :
Isi perjanjian………………
Yogyakarta, 7 Mei 2021
Pihak Pertama,
Tristan Sanjaya
Pihak Kedua,
Babang Ikram
5. Surat Perjanjian Tidak Mengulangi Kesalahan
Surat perjanjian tidak mengulangi kesalahan dilakukan seseorang yang telah melakukan pelanggaran tertentu.
Untuk itu, dibuatlah surat perjanjian tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari lagi disertai dengan ketentuan yang jelas.
Contoh surat perjanjian tidak mengulangi kesalahan.
SURAT PERJANJIAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Badu Yusaini NIP : 9876654 Jabatan : Staff Bendahara Umum PT. Angkasa Jaya Alamat : Jl. Muhasabah No. 15, Medan Isi perjanjian …………
Demikianlah surat pernyataan bersalah ini saya buat dengan sebenar-benarnya supaya dapat dipertimbangkan dengan bijaksana oleh Bapak Pimpinan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih.
Medan, 9 Agustus 2020.
Yang Membuat Perjanjian,
Badu Yusaini