Inspektur adalah salah satu bagian dari PNS yang masuk dalam Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
PNS merupakan profesi yang memiliki peminat yang tinggi bukan hanya gajinya namun juga keterjaminan pekerjaan yang nyaman, tunjangan pensiun dan tunjangan lainnya.
Inspektur sendiri merupakan pekerjaan PNS yang bertugas di bagian kelistrikan dengan melakukan inspeksi, pengujian hingga menelaah segala yang berhubungan dengan listrik.
Jika kamu berminat menjadi inspektur maka siapkan diri dari sekarang dan baca informasi mengenai profesi ini untuk referensi nya.
Topik Pembahasan:
Apa saja job desc kerjaan Inspektur?
Di Indonesia, kewenangan inspektur terdiri dari dua bagian yaitu inspektur pusat dan provinsi.
Pekerjaan inspektur adalah melakukan inspeksi untuk memperoleh data kelistrikan dengan cara mengamati, mengukur hingga menganalisis demi tujuannya menunjang ketersediaan listrik masyarakat.
Hasil inspeksi kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk menjadi dasar dalam pembuatan keputusan.
Objek yang di inspeksi oleh inspektur kelistrikan adalah instalasi Pembangkit Tenaga Lisrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Tak hanya itu, seorang inspektur pun melakukan inspeksi jika ada gangguan, kebakaran atau kecelakaan karena listrik di TL.
Apa minimal edukasi untuk jadi Inspektur?
Minimal pendidikan inspektur adalah D3 Kelistrikan atau Teknik Listrik.
Tak hanya itu, setelah menjadi inspektur lulus pendidikan dan pelatihan fungsional bidang kelistrikan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan dinas.
Tugasnya yang cukup kompleks dan rumit membuat posisi ini menetapkan minimal pendidikan D3 dan linear dengan posisi inspektur tersebut.
Jadi, tak semua lulusan bisa mendaftar pada posisi ini dan jika kamu tertarik tentu harus dipersiapkan dengan mengikuti pendidikan yang sesuai.
Skill apa yang harus dikuasai oleh Inspektur?
Inspektur memiliki tugas untuk menginspeksi atau mengawasi bagian lainnya sehingga harus memiliki skill khusus untuk menunjang tugas tersebut.
Skill yang harus dimiliki inspektur adalah mampu mengembangkan metode teknik, memahami ilmu sains dan matematika.
Selain itu, ia juga harus memahami tentang dampak dari perkembangan teknologi dalam lingkungan masyarakat.
Beberapa soft kill yang dibutuhkan untuk menjadi inspektur seperti mampu bekerja dalam tekanan dan mampu belajar sepanjang hayat.
Mereka juga dituntut untuk bisa bekerja secara individual maupun kelompok serta berfikir secara interdisipliner.
Berapa pendapatan Inspektur?
Profesi inspektur merupakan profesi PNS sehingga gajinya sesuai dengan pangkat dan golongan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Rata-rata gaji inspektur adalah 4 juta rupiah belum termasuk tunjangan lain-lain seperti tunjangan hari tua, tunjangan anak dan masih banyak lainnya.
Gaji ini akan terus naik jika kamu lolos sertifikasi sebagaimana yang diharuskan pemerintah dalam semua bagian PNS.
Lama jabatan dan pendidikan yang dimiliki pun juga mempengaruhi dalam kenaikan golongan jabatan.
Bagaimana prospek masa depan jadi Inspektur?
Di era modern seperti sekarang, teknologi menjadi poin pentingnya untuk melancarkan segala bidang aktivitas mulai dari bisnis, pendidikan hingga kesehatan.
Teknologi membutuhkan pasokan listrik yang tak hanya cukup namun juga bebas kendala dan gangguan.
Kolaborasi bidang bidang multimedia dengan kelistrikan bisa menjadi contoh, misalnya operator selular yang membutuhkan listrik yang baik untuk mendukung kekuatan sinyal.
Dengan begitu, prospek pekerjaan inspektur adalah cukup menjanjikan baik di tingkat provinsi maupun pusat.
Karir jabatan inspektur dimulai dari Calon, Pertama, Muda, Madya dan Utama dengan jenjang pendidikan dari S1 hingga S3. Setelah membaca uraian di atas, apakah kamu tertarik terjun menjadi seorang inspektur?
Jika iya, mulailah disiapkan dari sekarang seperti pendidikan yang harus ditempuh, skill yang harus dimiliki dan lain-lain.
Inspektur adalah pekerjaan yang menjanjikan sehingga jika memiliki kemampuan di bidang ini, mengapa tak mencobanya? Semoga bermanfaat!