Apa itu NPP BPJS Perusahaan?

NPP atau Nomor Pendaftaran Perusahaan sangat penting dimiliki oleh sebuah bisnis, hal ini karena dengan memiliki nomor tersebut bisnis atau usaha yang sedang kamu jalankan dilindungi dan diakui secara hukum Indonesia.

Perusahaan yang tidak memiliki nomor pendaftaran juga beresiko mengalami disolusi atau pembubaran jika dilakukan inspeksi oleh pemerintah.

Apa itu NPP?

Nomor Pendaftaran Perusahaan atau yang juga dikenal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan nomor unik yang dimiliki oleh setiap bisnis yang telah didaftarkan secara sah di Indonesia. Nomor ini berguna saat mendaftarkan NPWP perusahaan, melaporkan SPT Pajak tahunan, atau mengubah detail dari perusahaan.

Selain itu NPP juga berfungsi untuk mendaftarkan para karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2013.

Jika perusahaanmu tidak memiliki Nomor Pendaftaran Perusahaan maka kamu bisa dikenakan denda, tidak bisa mendapatkan pelayanan publik, tidak bisa menerima karyawan asing, serta tidak dapat mengikuti tender proyek. Hal ini tentunya akan membawa dampak yang buruk pada bisnis yang tengah kamu bangun.

Apa Manfaat NPP Bagi Perusahaan?

Tidak hanya bermanfaat untuk melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan, nomor ini juga digunakan sebagai syarat membayar premi BPJS setiap bulan.

Perusahaan dan karyawanpun akan lebih mudah dalam mengontrol saldo BPJS dengan mengakses layanan BPJS online menggunakan Nomor Pendaftaran Perusahaan.

Nomor ini juga bermanfaat bagi HR dalam rangka proses administrasi terkait BPJS dan program-programnya yang mencakup jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dll.

Hal ini akan lebih memudahkan kerja perusahaan karena semua jaminan telah tercover dan tidak perlu membuat program khusus lagi untuk karyawan.

Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan rasa aman bagi karyawan dan meningkatkan loyalitas mereka terhadap perusahaan. Dengan adanya lingkungan yang sehat bagi karyawan, mereka akan memberikan performa terbaiknya bagi perusahaan.

Apa Syarat Mendapatkan NPP?

Untuk dapat mendaftarkan perusahaan maka, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Akta Pendirian, yang dapat diperoleh melalui 3 langkah. Membuat nama perusahaan yang terdiri dari minimal 3 kata, mempersiapkan anggaran dasar perusahaan dengan notaris terdaftar, serta penandatanganan akta pendirian oleh seluruh pemegang saham disaksikan notaris.
  2. NPWP, mengajukan nomor wajib pajak yang nantinya berfungsi sebagai sarana administrasi perpajakan, identitas wajib pajak dan untuk persyaratan pelayanan umum lainnya.
  3. NPP/NIB, mengajukan Nomor Induk Berusaha menggunakan sistem Online Single Submission yang lebih memudahkan untuk memperoleh izin seperti izin impor, izin usaha, nomor identitas kepabeanan, dan mendaftar BPJS.

Bagaimana Cara Mendapat NPP?

Setelah mengetahui apa itu NPP dan manfaat yang diberikannya pada perusahaan serta karyawan, dibawah ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mendapatkan nomor tersebut:

1. Buka situs BPJS

Melakukan registrasi Badan Usaha baru melalui situs resmi BPJS Kesehatan kemudian menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan meliputi:

  • Memiliki kewenangan secara hukum serta sanggup melaksanakan kewajiban hukum untuk mendaftar
  • Memberikan data yang benar, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Mengisi tanggal yang dapat dihubungi petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan konfirmasi, kunjungan, sosialisasi program dan penyampaian formulir
  • Setuju melakukan pendaftaran ulang dan pembayaran iuran
  • Menyetujui kebenaran informasi yang telah disampaikan dan siap menanggung sanksi jika informasi yang disampaikan tidak benar

2. Isi formulir

Beberapa data yang harus dilengkapi meliputi identitas perusahaan, alamat perusahaan, jumlah karyawan dan keluarganya, nomor ijin usaha, NPWP, dll. Tidak lupa juga untuk menyertakan email yang digunakan untuk mengirimkan link aktivasi dan mengirimkan tagihan iuran premi BPJS.

Setelah formulir diisi dengan lengkap, isikan kode captcha yang tampak pada layar kemudian tekan tombol submit.

3. Tunggu notifikasi email

Notifikasi link aktivasi akan dikirim melalui email untuk memperoleh lampiran berupa:

  • Cetak formulir registrasi badan usaha
  • Nomor kode badan usaha
  • Nomor rekening pembayaran iuran JKN-KIS yang berupa virtual account
  • User id dan password untuk mendaftarkan karyawan dan keluarganya

4. Sign in dan daftar karyawan

Setelah aktivasi selesai dilakukan maka kamu dapat mendaftarkan BPJS bagi karyawan dan keluarganya, setelah pendaftaran kamu hanya perlu membayar iuran. Besaran iuran BPJS adalah 5% dari gaji yang mana 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh karyawan.

Jika terjadi perubahan NPP BPJS perusahaan pada karyawan, jangan lupa untuk memperbarui NPPnya.

Leave a Reply

Tutup Iklan