Outsourcing adalah sebuah pekerjaan yang menggunakan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu. Untuk menemukan pekerja jasa outsourcing ini, kamu bisa mencarinya di perusahaan outsource.
Perusahaan outsource sendiri menyediakan dan menyalurkan pekerja jasa outsourcing dengan tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu untuk bisa membantu perusahaan-perusahaan yang membutuhkan bantuan pekerjaan ini.
Untuk mengetahui informasi lengkap tentang pekerjaan Outsourcing ini, bisa kamu baca pada penjelasan berikut ini.
Topik Pembahasan:
Apa Itu Outsourcing?
Pekerjaan-pekerjaan teknis yang ada di perusahaan terkadang membutuhkan sumber daya manusia yang mampu dan berkompeten dalam menangani pekerjaan tersebut.
Jasa yang sering digunakan oleh perusahaan dalam menangani masalah ini biasanya adalah tenaga kerja outsourcing yang bisa direkrut dari pihak ketiga atau perusahaan lain.
Perusahaan lain ini tentunya merupakan perusahaan khusus penyedia jasa tenaga kerja outsource atau sering disebut sebagai perusahaan source.
Outsourcing ini sendiri dapat diartikan sebagai penggunaan tenaga kerja yang dapat menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu dari pihak ketiga, yaitu perusahaan outsource. Perusahaan ini telah menyediakan tenaga kerja dengan keahlian tertentu sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan.
Bagaimana Cara Sistem Kerja Outsourcing?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa jasa ini merupakan jasa penyelesaian pekerjaan tertentu dari pihak ketiga, jadi perekrutan karyawan outsourcing ini tentunya dilakukan oleh perusahaan outsource.
Meskipun dalam UU Ketenagakerjaan tidak disebutkan secara spesifik tentang pekerjaan ini, tetapi dalam pasal 64 disebutkan bahwa perusahaan dapat menyerahkan pekerjaannya kepada perusahaan lain dengan sebuah perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan pekerja yang diatur secara tertulis.
Menurut undang-undang pula, pekerjaan outsourcing ini dibagi menjadi dua sistem. Yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.
Apa Kelebihan Menggunakan Tenaga Kerja Outsourcing?
Semua jenis pekerjaan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Sama dengan menggunakan jasa pekerjaan dari tenaga kerja outsourcing ini.
Meskipun hanya menyelesaikan pekerjaan penunjang di sebuah perusahaan, pekerjaan ini juga memiliki beberapa kelebihan. Beberapa kelebihan yang dimiliki untuk pengguna jasa atau pemberi kerja diantaranya adalah.
1. Biaya Lebih Murah
Memberikan keuntungan perusahaan penggunaan jasa tenaga kerja outsourcing karena tidak akan mengeluarkan biaya tambahan untuk sebuah pelatihan.
Dengan adanya perusahaan outsource yang telah melatih tenaga kerjanya untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, perusahaan pemberi kerja tidak perlu lagi membuang biaya dan tenaga untuk memberikan pelatihan.
2. Dapat mengurangi rekrutmen karyawan
Perusahaan tidak perlu lagi membuka rekrutmen untuk pekerjaan-pekerjaan penunjang ini.
Perusahaan bisa langsung menghubungi perusahaan outsource dan mendapatkan karyawan-karyawan yang sudah berkompeten di bidangnya.
3. Perusahaan bisa fokus mengurusi kegiatan inti perusahaan
Tidak perlu bingung lagi mengenai pemenuhan pekerjaan pada bagian pekerjaan penunjang. Karena pekerjaan tersebut sudah ditangani oleh tenaga kerja profesional dan terpercaya.
Dengan fokus pada kegiatan inti, perusahaan bisa semakin maksimal dalam bekerja dan memberikan yang terbaik untuk semua konsumennya. Ini berlaku untuk semua bidang perusahaan.
Apa Kekurangan Menggunakan Tenaga Kerja Outsourcing?
Gandengan dari kelebihan adalah kekurangan. Semua pekerjaan tidak akan luput dari sebuah kesalahan, meskipun itu sangat kecil.
Menggunakan jasa tenaga kerja outsourcing memang sangat menguntungkan sebuah perusahaan yang menggunakan jasa ini.
Tetapi kamu juga perlu tahu mengenai beberapa kekurangan yang akan ditemui pada perusahaan yang menggunakan jasa ini.
Beberapa kekurangan tersebut diantaranya adalah
1. Informasi rahasia perusahaan rentan akan kebocoran.
Hal ini disebabkan karena adanya pihak luar yang ikut bekerja di dalam perusahaan. Meskipun hanya melakukan pekerjaan penunjang, tetapi tetap ada dalam perusahaan dan rentang untuk mengetahui berbagai hal yang ada di perusahaan.
Risiko yang harus dihadapi perusahaan bisa berupa terjadinya penjualan informasi rahasia dari perusahaan.
2. Kontrak singkat
Karena ini merupakan kerja sama antar perusahaan dan hanya terjadi dalam waktu singkat, ini akan sangat merepotkan perusahaan.
Karena perusahaan harus sering-sering memperbarui kontrak supaya bisa mendapatkan kerja sama yang lebih lama lagi.
3. Terjadi ketergantungan pada tenaga kerja outsource
Ini karena perusahaan tidak membuka rekrutmen tenaga kerja untuk pekerjaan penunjang, jadi perusahaan tidak memiliki karyawan tetap.
Perusahaan akan terus menggunakan jasa ini untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di perusahaan.
Jenis-Jenis Pekerjaan Outsourcing
Ada beberapa jenis pekerjaan outsourcing yang perlu kamu ketahui dan bisa kamu gunakan jasanya.
1. Kerjaan terpisah dari kegiatan utama perusahaan
Untuk pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja Outsourcing ini diantaranya adalah pekerjaan suatu perusahaan yang dilakukan secara terpisah dari kegiatan atau pekerjaan utama perusahaan.
Dengan demikian, jasa penyelesaian pekerjaan ini tidak bisa mengerjakan pekerjaan dari kegiatan utama perusahaan yang merekrutnya. Bisa dikatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan ini termasuk dalam pekerjaan penunjang di perusahaan.
2. Kerjaan langsung dari atasan
Yang kedua adalah pekerjaan yang diperintahkan langsung atau tidak langsung oleh pimpinan perusahaan pemberi kerja.
3. Kerjaan yang tidak menghambat produksi
Yang ketiga adalah pekerjaan yang tidak menghambat proses produksi di perusahaan secara langsung.
Pada intinya, pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga kerja outsourcing ini bukanlah kegiatan inti dari perusahaan pemberi kerja. Hanya sebuah pekerjaan penunjang atau pekerjaan pendukung perusahaan saja.
Beberapa pekerjaan yang bisa dikerjakan tersebut contohnya seperti pekerjaan mengenai kebersihan, keamanan, penyedia makanan, pekerjaan di pabrik, kurir, sopir, call center atau juga pekerjaan di bagian manajemen fasilitas.
Dapat dilihat dari semua contoh pekerjaan tersebut, bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut bukanlah pekerjaan inti di perusahaan.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut ada hampir di semua jenis perusahaan. Tidak dikhususkan untuk perusahaan tertentu saja.
Sedikit informasi tentang pekerjaan outsourcing di atas semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan kamu.
Jadi, untuk kamu yang akan menggunakan jasa ini tidak perlu bingung lagi pekerjaan apa saja yang bisa kamu berikan. Semoga bermanfaat.