Advokat adalah sebuah profesi yang bertugas untuk memberikan izin jasa hukum di Pengadilan yang bertindak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman.
Mungkin bagi sebagian kamu sudah sangat sering mendengar istilah profesi yang satu ini, bukan?
Advokat adalah sebuah profesi yang bertugas untuk memberikan izin jasa hukum di Pengadilan yang bertindak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman.
Mungkin bagi sebagian kamu sudah sangat sering mendengar istilah profesi yang satu ini, bukan?